Desa Labuhan Sumbawa Umumkan APBDes 2025 Prioritaskan Pemerintahan Dan Pembangunan
Labuhan Sumbawa, 7 Mei 2025 — Pemerintah Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa, resmi merilis Infografis Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Total anggaran yang dikelola desa tahun ini mencapai Rp. 5.179.803.811,59.
Dalam laporan resmi yang ditandatangani Kepala Desa Kamiruddin, S.AP., M.M.Inov dan Ketua BPD Abbas MT. BA, disebutkan bahwa sumber pendapatan desa tahun ini berasal dari beberapa komponen utama:
* Pendapatan Asli Desa (PAD) : Rp 200.000.000,00
* Dana Desa (DD) : Rp 1.768.455.000,00
* Alokasi Dana Desa (ADD) : Rp 1.855.571.800,00
* Bagi Hasil Pajak dan Retribusi : Rp 266.969.500,00
* Bantuan Keuangan Kabupaten : Rp 1.035.000.000,00
* Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) 2024: Rp 53.807.511,59
Total pendapatan ini sepenuhnya dialokasikan untuk kegiatan belanja desa yang terbagi dalam lima bidang utama:
- Bidang Pemerintahan Desa : Rp 2.031.996.300,00
- Bidang Pembangunan Desa : Rp 1.957.777.276,00
- Bidang Pembinaan Kemasyarakatan : Rp 553.645.209,31
- Bidang Pemberdayaan Masyarakat : Rp 558.446.000,00
- Bidang Penanggulangan Bencana,Darurat & Mendesak : Rp 78.142.771,28
Kepala Desa Labuhan Sumbawa, Kamiruddin, S.AP.,M.M.Inov menyampaikan bahwa transparansi anggaran menjadi prioritas utama dalam tata kelola pemerintahan desa.
“Kami berkomitmen untuk memanfaatkan APBDes secara akuntabel demi kesejahteraan masyarakat desa dan masyarakat dapat merasakan manfaatnya,” ujarnya.
Infografis APBDes ini dipublikasikan sebagai bentuk keterbukaan informasi publik, dan masyarakat diimbau untuk aktif dalam mengawal pelaksanaan kegiatan desa sepanjang tahun 2025.