Desa Labuhan Sumbawa
Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa
Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES) Desa Labuhan Sumbawa Tahun Anggaran 2026
Musrenbangdes adalah Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa, sebuah forum tahunan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa untuk membahas dan menetapkan prioritas, program dan kegiatan pembangunan desa yang akan didanai olek APBDes.
Tujuan dari Musrenbnagdes adalah untuk memastikan bahwa pembangunan di desa dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Untuk hal tersebut diatas guna Menyusun Program Kerja Pemerintah Desa Tahun 2026, Pemerintah Desa Labuhan Sumbawa Kecamatan Labuhan Badas Kabupaten Sumbawa menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Penyusunan RKPDes dan Reviuw RPJMDes) Tahun Anggaran 2026.
Musyawarah di laksanakna di Aula Kantor Desa Labuhan Sumbawa pada hari Kamis,11 Desember 2025 dimulai pukul 09.00 Wita sampai dengan selesai, pada kesempatan ini juga turut hadir Camat Labuhan Badas, Pendamping Kecamatan dan Desa, Ketua beserta Anggota BPD, Babinsa dan Babinkamtibmas, Ketua dan Anggota LPM, Kepala Dusun , Ketua RW dan Ketua RT Se Desa Labuhan Sumbawa.
Musyawarah dilaksanakan untuk merekapitulasi semua usulan yang dihasilkan dalam Musyawarah Dusun yang telah dilaksanakan di wilayah dusun masing-masing, dan denga adanya Musrenbangdes ini diharapkan usulan warga dapat dilaksanakan.(Sumber:FB Pemdes Labuhan Sumbawa)


