Desa Labuhan Sumbawa
Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa
Sosialisasi Penerangan Hukum Oleh Kejaksaan Negeri Sumbawa Di Desa Labuhan Sumbawa

Kejaksaan Negeri Sumbawa mengadakan Sosialisasi Penerangan Hukum bagi Pemerintah Desa kegiatan tersebut diselenggarakan pada hari Rabu, 05 Agustus 2026 di Aula Kantor Desa Labuhan Sumbawa, yang dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, Ketua BPD beserta anggota, dan Kepala Dusun Se Desa Labuhan Sumbawa.
Sosialisasi Penerangan Hukum di Pemerintah Desa dengan tema Peran Kejaksaan Dalam Penguatan Tata Kelola Dana Desa, bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya pengetahuan hukum di pemerintahan desa sehingga dapat menjalankan tugasnya sesuai perundang-undangan yang berlaku dalam mengelola Dana Desa.
Sosialisasi yang dibuka dengan sambutan dari Tim Kejaksaan Negeri Sumbawa yang diwakili oleh Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Sumbawa sebagai narasumber yang menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi Pemerintah Desa “ Kami berharap melalui sosialisasi ini, Kepala Desa maupun BPD dapat memahami peran dan fungsinya masing-masing sehingga dapat terciptanya check and balance dalam pengelolaan dana desa yang lebih Transparan, Partisipasi dan Akuntablitas”, ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sumbawa.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pemerintah desa dapat memahami berbagai potensi risiko hukum dalam pengelolaan dana desa, sehingga mampu menerapkan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, serta tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dalam setiap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab


